BUOL-Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke 63 yang di laksanakan setiap tanggal 25 september, Forum Petani Plasma Buol(FPPB)melakukan aksi demontrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) Senin 25/9/2023
Berikut Pernyataan Fatrisia Ain mengatakan Aksi ini merupakan kali ke-3 FPPB berunjuk rasa, sejauh ini jawaban DPRD Buol atas kerja PANSUS terkait yang sudah dibentuknya sebanyak 2 kali masih belum jelas, kemudian janji Pj. Bupati Buol, Bapak Drs. M. Muchlis, MM untuk segera membentuk Tim Gabungan yang disampaikan pada RDP tanggal 15 Agustus 2023 belum juga terealisasi, padahal pada akhir bulan Agustus sudah dinyatakan sebagai salah satu capaian kinerjanya dalam 10 bulan terakhir sebagaimana yang dipromosikan oleh Diskominfo Buol kepada publik.
Menurut Fatrisia, Hingga kini, para petani sebagai pemilik tanah yang diikutkan dalam program pemerintah Kemitraan Inti-Plasma (pola KKPA dan Revitalisasi Perkebunan) sejak 2008 hingga 2011 sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerjasama antar Perusahaan PT. HIP dengan 7 koperasi tani plasma (koptap), belum mendapatkan bagi hasil yang adil, ada satu koptap yang hanya menerima bagi hasil di tahun-tahun awal, ada yang menerima sekedar dana talangan setelah menuntut lewat pemalangan kebun, dan ada sebagian besar yang belum menerima bagi hasil kebun sawit yang telah produktif selama bertahun-tahun.
Lebih Lanjut Kata dia, Untuk diingat kembali bahwasanya tanah-tanah yang diplasmakan di kabupaten Buol adalah milik masyarakat Buol yang terdiri dari Lahan Usaha II transmigrasi, bekas kebun produktif masyarakat, TSM, tanah ulayat, tanah program pencetakan sawah baru dan sebagian lainya adalah lahan obyek reforma agraria (program Taurat) yang dicanangkan dr. Amirudin Rauf saat menjabat Bupati Buol.
Dengan kata lain, lahan yang diplasmakan dan dikelola oleh PT. HIP seluas + 6.746 ha BUKAN bagian dari pemenuhan kewajiban perusahaan membangunkan kebun masyarakat seluas 20 ?ri HGU miliknya, melainkan tanah-tanah milik + 4.934 orang atau 3, 3?ri penduduk Kabupaten Buol. Tentu saja subyek dan obyek dalam program ini bukanlah jumlah yang kecil, oleh karenanya sudah sepantasnya menjadi perhatian serius bagi Pemerintahan Kabupaten Buol, terlebih praktik program ini telah menjadi masalah tahunan yang berdampak luas di daerah ini. Masyarakat gagal disejahterakan.
Baca juga:
Resign dari IT, Sukses Bertani Hidroponik
|
Kami menyayangkan sikap Pemerintahan Daerah Buol, baik itu legislatif maupun eksekutif yang tidak serius dalam menyelesaikan masalah plasma dan kerap menggantungkan janji-janji bagi masyarakat Buol yang sangat jelas terdampak atau dirugikan dari program kemitraan inti-plasma ini. Ditambah lagi masyarakat plasma yang memperjuangkan hak-haknya kerap mendapatkan intimidasi, ditipu hingga dikriminalisasi, masyarakat merasa berjuang sendiri. tegas dalam orasi Fatrisia
" Oleh karenanya, pada peringatan Hari Tani Nasional ini kami sekali lagi menuntut:Penjabat Bupati Buol Segera Realisasikan Janji Pembentukan Tim Gabungan Penyelesaian Masalah Kemitraan Inti-Plasma!.
Ditegaskann ya, " Pemerintah Buol Harus Memberikan Sanksi Tegas Kepada Pengurus Koperasi Tani Plasma Yang Mengabaikan Desakan Pemerintah dan Anggota Untuk Segera Rapat Anggota Tahunan!
DPRD Buol Segera Paparkan Hasil Kerja PANSUS Pendalaman Kasus Sengketa Petani Plasma / Pansus Jilid 2!
" Penuhi Seluruh Hak Petani-Pemilik Lahan Plasma Buol Sebagaimana Tertuang Dalam Undang-Undang Terkait dan Perjanjian Kerjasama!
Kembalikan Lahan Dan Sertifikat Tanah Milik Petani Plasma!
" Hentikan Segala Bentuk Intimidasi Dan Kriminalisasi Terhadap Petani Plasma Yang Sedang Memperjuangkan Hak-Haknya! Berikan Kepastian Kerja Dan Penuhi Seluruh Hak Buruh Yang Bekerja Di PT. HIP!
" Wujudkan Reforma Agraria Sejati!
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan kepada para pihak terkait serta publik untuk mendapatkan perhatian dan dukungan perjuangan" tutup Fatrisia***