DPRD Buol Gelar paripurna Penetapan dan Pengesahan AKD Buol Masa Kerja 2024-2029

    DPRD Buol Gelar paripurna Penetapan dan Pengesahan AKD Buol Masa Kerja 2024-2029

    BUOL-DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan dan pengesahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Buol Masa Kerja 2024-2029, bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Kamis (17/10/2024).

    Rapat paripurna tersebut di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y Kaimo, S.Ag, dan di ikuti oleh 23 anggota DPRD Kabupaten Buol.

    Berdasarkan surat dengan undangan rapat nomor:172.2/15.85/DPRD yang selanjutnya merumuskan komposisi alat kelengkapan DPRD Masa kerja 2024-2029 yaitu Komisi 1, Komisi II, Komisi III, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) serta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buol.

    Kemudian Paripurna Penetapan dan Pengesahan alat kelengkapan DPRD memutuskan dan menetapkan dan seterusnya nama-nama yang di anggap cakap dan layak berdasarkan musyawarah bersama antara lain tertuang dalam surat keputusan dengan nomor 170.21/25/DPRD/10/2024, tentang alat kelengkapan DPRD Kabupaten Buol masa kerja 2024-2029***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Pesan Ketua...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Buol Gelar RDP Terkait Fungsi Sungai...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

    Tags