1 Kursi Sekda Buol Akan di Perebutkan 6 Orang Pendaftar Berikut Syarat dan Nama Calon

    1 Kursi Sekda Buol Akan di Perebutkan 6 Orang Pendaftar Berikut Syarat dan Nama Calon

    BUOL-Dalam rangka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP)Sekretaris Daerah(Sekda) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) yang Saat ini telah selesai pendaftaran dan pemeriksaan berkas oleh tim Pansel di Palu yang Ketua timselnya Sekda Provinsi Sulawesi Tengah.

    Hal ini berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah,

    Dimana syarat untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.adalah

    A). Persyaratan Umum, 1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah;2.Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata Satu (S1) atau Diploma IV; 3. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan dilamar secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun; 4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial  Kultural sesuai standard kompetensi jabatan yang ditetapkan dibuktikan dengan  surat keterangan nilai hasil assesment JPTP yang dikeluarkan oleh Lembaga Assesment resmi yang masih berlaku;

    Selanjutnya 5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik; 6. Berusia paling tinggi 58 (Lima Puluh Delapan) Tahun 0 (Nol) Bulan dan 0 Hari pada saat pelantikan untuk JPTP dan 56 (Lima Puluh Enam) Tahun 0 (Nol) Bulan dan 0 (Nol) Hari pada saat Pelantikan untuk JF Jenjang Ahli Madya;

    B). Persyaratan Khusus 1. Memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina Tkt.I (IV/b) 2. Sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) Tahun.3. Memiliki sertifikat lulus Diklat PIM Tk.II bagi Pejabat JPTP

    Selain itu, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.sesuai dengan jenjang jabatannya bagi Pendaftar tidak pernah menjalani hukuman atau sedang menjalani hukuman, serta sehat rohani dan jasmani.

    Dari 6 Nama tersebut didominasi kepala dinas seluruhnya akan memperebutkan 1 Kursi Panglima. tertinggi Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemkab Buol yang akan menjalani proses ke tahapan selanjutnya yakni 

    1. Yamin Rahim Kepala Dinas Perhubungan(Dishub)Buol.2. Syarif Pusadan (Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah/BPKD)..3. Dadang Hanggi (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buol)..4. Darsyad (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buol)..5. Lani Irawati(Asisten III Bidang Administrasi Umum Buol) .6. Lusiana Baculu (Staf Ahli Bupati Buol***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Pleno Rekapitulasi Perhitungan Tingkat Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Hujan Terus Mengguyur Luapan Air di Mana-mana...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Tags